Senin, 02 November 2015

Hasil UKG Guru Buruk, Tunjangan Profesi Guru Bakal Dihapus

 
Perbaikan kualitas guru semakin hari semakin digeber nampaknya. Ini jika kita lihat bahwasannya seleksi sertifikasi guru yang kian hari juga semakin dipersempit ruang nya. Semoga saja ini memang benar-benar didasari dari keinginan untuk meningkatkan kapabilitas guru yang ada di Indonesia. Ini dibuktikan dengan adanya kabar yang menyebutkan bahwa Hasil UKG untuk Guru jika tidak memuaskan atau buruk, ancaman yang diberikan adalah tunjangan profesi nya bisa dihapuskan atau dikurangi.
Kabar yang semakin hangat ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Ikhsan. Beliau membenarkan adanya pemberitaan seperti itu, namun juga belum bisa memastikan apakah Tunjangan Profesi Guru Tersebut akan benar-benar dihapuskan atau sekedar mempengaruhi terhadap besaran jumlah penerimaan pada guru saja. 
“Kita mengikuti pemerintah pusat dan provinsi. Kalau pusat bilang gitu ya dilakoni. Yang diputuskan pemerintah harus kita patuhi,” begitu kata Bapak Ikhsan.
Hasil UKG yang bisa mempengaruhi kepada Tunjangan Profesi Guru ini terjadi karena memang didasarkan kepada tujuan awal diadakannya UKG. Tujuannya adalah untuk memetakan terhadap kemampuan dan kapabilitas guru, baik untuk guru yang sudah bersertifikasi maupun guru yang belum terjaring dalam program sertifikasi. Nah, jika nantinya Hasil UKG dari guru tersebut misalnya belum bisa mendapatkan batas nilai minimal yang dipersyaratkan, maka Guru tersebut akan dituntut untuk terus mengembangkan kemampuannya melalui sebuah program yang sudah disiapkan sebagai sarana pengembangan guru yaitu PKB atau Pengembangan Keprofesian Guru.

0 komentar:

Posting Komentar