Perbaikan kualitas guru semakin hari semakin digeber nampaknya. Ini jika
kita lihat bahwasannya seleksi sertifikasi guru yang kian hari juga
semakin dipersempit ruang nya. Semoga saja ini memang benar-benar
didasari dari keinginan untuk meningkatkan kapabilitas guru yang ada di
Indonesia. Ini dibuktikan dengan adanya kabar yang menyebutkan bahwa Hasil UKG untuk Guru jika tidak memuaskan atau buruk, ancaman yang diberikan adalah tunjangan profesi nya bisa dihapuskan atau dikurangi.
Kabar yang semakin hangat ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan
(Dindik) Surabaya Ikhsan. Beliau membenarkan adanya pemberitaan seperti
itu, namun juga belum bisa memastikan apakah Tunjangan Profesi Guru
Tersebut akan benar-benar dihapuskan atau sekedar mempengaruhi terhadap
besaran jumlah penerimaan pada guru saja.
“Kita mengikuti pemerintah pusat dan provinsi. Kalau pusat bilang gitu
ya dilakoni. Yang diputuskan pemerintah harus kita patuhi,” begitu kata
Bapak Ikhsan.
Hasil UKG yang bisa mempengaruhi kepada Tunjangan Profesi Guru ini terjadi karena
memang didasarkan kepada tujuan awal diadakannya UKG. Tujuannya adalah
untuk memetakan terhadap kemampuan dan kapabilitas guru, baik untuk guru
yang sudah bersertifikasi maupun guru yang belum terjaring dalam
program sertifikasi. Nah, jika nantinya Hasil UKG dari guru tersebut
misalnya belum bisa mendapatkan batas nilai minimal yang dipersyaratkan,
maka Guru tersebut akan dituntut untuk terus mengembangkan kemampuannya
melalui sebuah program yang sudah disiapkan sebagai sarana pengembangan
guru yaitu PKB atau Pengembangan Keprofesian Guru.
0 komentar:
Posting Komentar